Jakarta, Nitizen.ID – Kabar gembira bagi para pecinta Apple! Harga iPhone 13 dan iPhone 14 resmi turun signifikan, dengan potongan harga mencapai Rp 3 juta.

Dikutip dari situs distributor resmi iBox, rata-rata harga iPhone 13 turun hingga Rp 2 juta, sementara iPhone 14 mendapat diskon lebih besar hingga Rp 3 juta.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Nitizen.ID

+ Gabung

Jika sedang mencari HP flagship Apple dengan harga lebih murah, kini adalah waktu yang tepat untuk membeli iPhone 13 atau iPhone 14.

📉 Harga iPhone 13 Terbaru di Indonesia (Maret 2025)

🔹 iPhone 13 128GB → Rp 8.499.000 (sebelumnya Rp 10.299.000) (Diskon 17%)
🔹 iPhone 13 256GB → Rp 9.999.000 (sebelumnya Rp 12.799.000) (Diskon 22%)

📉 Harga iPhone 14 Terbaru di Indonesia (Maret 2025)

🔹 iPhone 14 128GB → Rp 9.749.000 (sebelumnya Rp 12.499.000) (Diskon Rp 2.750.000)
🔹 iPhone 14 256GB → Rp 11.999.000 (sebelumnya Rp 15.299.000) (Diskon Rp 3.300.000)

Kenapa Harga iPhone 13 & iPhone 14 Turun?

📌 Peluncuran iPhone 15 & iPhone 16 mendekat – Apple cenderung menurunkan harga model lama ketika seri terbaru segera dirilis.

📌 Persaingan ketat di pasar flagship – Harga HP flagship lain seperti Samsung dan Google Pixel yang semakin bersaing memaksa Apple untuk menawarkan harga lebih kompetitif.

📌 Promo besar dari distributor resmi – Retailer seperti iBox kerap memberikan diskon besar menjelang Lebaran 2025 agar lebih banyak pengguna bisa mendapatkan iPhone dengan harga lebih terjangkau.

Dengan diskon hingga Rp 3 juta, sekarang adalah waktu terbaik untuk membeli iPhone 13 atau iPhone 14.

Jika kamu mencari iPhone dengan harga lebih terjangkau namun tetap powerful, iPhone 13 bisa jadi pilihan terbaik.

Namun, jika ingin spesifikasi lebih baru dengan performa lebih kencang, iPhone 14 dengan harga turun ini adalah kesempatan emas.

Pastikan untuk membeli dari distributor resmi agar mendapatkan garansi resmi Apple Indonesia!

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.