Nitizen.ID – Namlea, Pulau Buru (DMS) – Untuk mencegah kelangkaan minyak tanah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru melakukan pengawasan ketat pada 55 pangkalan minyak tanah di Kota Namlea.
Kepala Disperindag Kabupaten Buru, Muh Natsir Waiulung, menegaskan langkah ini diambil demi memastikan distribusi berjalan lancar dan stok yang masuk ke pangkalan tidak ditimbun atau dialihkan oleh oknum tertentu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Nitizen.ID
+ Gabung
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan akibat permainan oknum. Karena itu, setiap stok yang masuk ke pangkalan akan kami awasi ketat agar benar-benar tersalurkan kepada masyarakat,” ujar Muh Natsir Waiulung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Buru.
Masyarakat Buru belakangan mulai resah lantaran minyak tanah yang masuk ke pangkalan kerap tidak sampai sepenuhnya ke tangan warga. Bahkan, sejumlah laporan menyebut adanya dugaan penyelewengan distribusi.
Natsir menegaskan, jika ditemukan bukti penimbunan, pihaknya tidak akan ragu mencabut izin pangkalan yang nakal. Selain itu, Disperindag juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak sesuai aturan.
“Kalau terbukti ada pangkalan yang menimbun, izinnya akan kami cabut. Kami juga siap bekerja sama dengan aparat hukum,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.